Informasi Terbaru PPDB 2020 SMP N 1 Kota Magelang

Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan mulai tanggal 3-6 Juni 2020 dengan 4 jalur pendaftaran yaitu : jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi orangtua.

 

a. Jalur zonasi

adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Jalur zonasi ini terdiri dari zona 1 (satu) untuk calon peserta didik yang berdomisili di Kota Magelang (dibuktikan dengan KK yang telah bertempat tinggal di Kota Magelang selama 1 tahun/ paling akhir 08 Juni 2019 dan zona 2 (dua) untuk calon peserta didik yang berdomisili di Luar Kota Magelang. Apabila kuota zonasi belum terpenuhi dari pendaftar zona 1 maka dipenuhi dari pendaftar zona 2;

b. Jalur afirmasi

adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu Bagi calon peserta didik yang memilih jalur ini harus melampirkan foto copy Kartu Indonesia Pintar/Kartu Perlindungan Sosial/Program Keluarga Harapan/surat keterangan penerima manfaat program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan surat keterangan dari Dinas Sosial sebagai keluarga terdampak COVID-19 (Tercantum dalam database di Dinas Sosial) ;

c. Jalur Mutasi

adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan;dterakhir

d. Jalur prestasi

adalah jalur yang diperuntukkan calon peserta didik yang nilai akhirnya diambilkan dari gabungan nilai prestasi kejuaraan bidang akademik/non akademik dan nilai rata rata raport 5 (lima) semester terakhir.

Info selengkapnya segera ditambahkan, pastikan cek di website ini.